RK News - Jambi, 28 Juni 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jambi sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Hotel Odua Weston, Jambi.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi yang sebelumnya telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Ujian dilaksanakan dengan ketat, profesional, dan sesuai standar organisasi advokat nasional.
Ketua DPC PERADI Jambi, Syahlan Samosir, menyampaikan bahwa UPA adalah tahapan penting untuk memastikan bahwa calon advokat tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga siap menjalankan profesinya dalam kerangka etika dan tanggung jawab.
"Menjadi advokat bukan hanya soal ujian tertulis. Ini menyangkut amanah besar sebagai penegak hukum. Maka prosesnya harus objektif, bersih, dan mencerminkan integritas lembaga," ujar Syahlan.
Ia juga menegaskan bahwa melalui UPA, PERADI Jambi ingin mencetak generasi advokat yang berkomitmen pada keadilan dan siap menjawab tantangan hukum yang makin kompleks di tengah masyarakat.
Dengan suksesnya pelaksanaan ujian ini, PERADI Jambi kembali memperlihatkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan martabat profesi advokat sebagai bagian penting dalam sistem peradilan nasional. (Red)






Tidak ada komentar:
Write komentar