RK News - Rejang Lebong, Bengkulu – Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri Praja. Begitu laporan daring resmi diterima, KPK segera mengoordinasikan tim pelaksana OTT di daerah untuk mengunci target. Hanya dalam waktu 1x24 jam, operasi dilakukan di kantor bupati dan langsung menggemparkan publik.
Penangkapan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026. Tujuh orang diamankan, termasuk pejabat teknis dan pihak swasta. Malam harinya, ruang kerja bupati dan wakil bupati disegel oleh penyidik KPK. Selasa pagi, mereka diterbangkan ke Jakarta menggunakan Batik Air ID 6819 menuju Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dan dokumen proyek disita. Modus yang diduga digunakan adalah pemberian “fee proyek” dari pihak swasta kepada pejabat daerah untuk melancarkan tender dan pengadaan. Indikasi awal menunjukkan nilai suap mencapai ratusan juta rupiah, sejalan dengan pola umum kasus korupsi proyek daerah di mana sebagian dari nilai kontrak miliaran rupiah disisihkan untuk pejabat.
Dalam urusan tindak pidana korupsi, KPK menegaskan bahwa setiap laporan daring masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi akan ditindaklanjuti. Bila bukti dan indikasi awal dinilai kuat, KPK langsung merespons dengan langkah hukum, termasuk operasi tangkap tangan. Target OTT bisa siapa saja, baik aparatur negara maupun pihak yang berhubungan dengan negara. Aparat hukum seperti polisi atau jaksa, maupun aparat sipil, tidak luput dari tindakan bila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara. KPK menegaskan tidak ada pilih bulu dalam penindakan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai KUHAP. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung. Publik menunggu kepastian apakah bupati dan wakil bupati akan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat Bengkulu yang terjerat OTT, sekaligus mencoreng citra pemerintahan lokal.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas. Banyak pihak menilai OTT kali ini menjadi pukulan telak bagi citra pemerintahan Rejang Lebong. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin menurun, dan kasus ini berpotensi membuka jaringan politik serta bisnis yang lebih luas di Bengkulu. (AAH)





Tidak ada komentar:
Write komentar