RK News - Jambi – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi menyampaikan ucapan selamat atas terlaksananya sumpah advokat sebanyak 74 orang di Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Prosesi ini menjadi tonggak penting bagi para calon advokat yang kini resmi mengemban amanah profesi hukum.
Ketua Peradi Jambi, Dr. M. Syahlan Samosir, SH., MH., menegaskan bahwa dengan telah diambil sumpah, para advokat baru memiliki legal standing penuh untuk beracara di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membuka kesempatan bagi mereka untuk segera mendapatkan klien dan menjalankan praktik hukum sesuai kode etik profesi.
Dalam sambutannya, Dr. Syahlan menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses sumpah yang berlangsung tertib dan cepat. “Kami bangga menyaksikan 74 advokat baru yang kini siap berkiprah. Semoga mereka menjunjung tinggi integritas, memberikan layanan hukum terbaik, dan menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan,” ujarnya.
Usai prosesi sumpah, para peserta tampak menunjukkan kebahagiaan dan rasa syukur. Senyum, pelukan, serta ekspresi bangga mewarnai suasana ruang sidang, menandai awal perjalanan mereka sebagai advokat yang siap mengabdi untuk masyarakat.
Peradi Jambi menekankan bahwa momentum ini tidak hanya memperkuat organisasi profesi, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas. Dengan bertambahnya jumlah advokat, diharapkan pelayanan hukum di Jambi dan daerah lain semakin merata dan responsif. (AKH)







Tidak ada komentar:
Write komentar