RK News - Jambi — Penampilan bisa menipu. Seorang pria berwajah lugu dan berpenampilan sederhana ternyata menjadi pelaku perampokan brutal yang menggegerkan warga Talang Bakung, Kota Jambi. Dede Maulana alias Diki (33), warga Pelaju Darat, Sumatera Selatan, ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan bermodus penipuan jual beli mobil via media sosial.
Modus Halus, Niat Jahat
Peristiwa terjadi pada Selasa pagi, 2 Oktober 2025. Pelaku menghubungi korban melalui Facebook dan WhatsApp, berpura-pura tertarik membeli Mitsubishi Pajero yang dijual korban secara online. Ia datang langsung ke rumah korban, berdiskusi harga, dan menjanjikan transaksi keesokan harinya.
Namun, di balik sikap ramah dan tutur halus, tersimpan niat keji. Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban. Saat korban menolak menyerahkan kunci mobil, pelaku mengambil batang kayu di sekitar rumah dan memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban roboh di samping tempat tidur.
Media Sosial: Senjata Baru Kejahatan
Kapolda Jambi menegaskan bahwa pelaku memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk menjebak korban. “Modus seperti ini semakin marak. Masyarakat harus lebih waspada saat melakukan transaksi online, terutama tanpa pengawasan dan di waktu yang tidak wajar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penampilan tidak bisa dijadikan patokan. “Jangan tertipu oleh wajah lugu atau gaya bicara sopan. Kejahatan bisa datang dari siapa saja.”
Penangkapan Kilat, Ancaman Hukuman Berat
Berbekal koordinasi lintas wilayah antara tim Polda Jambi dan Sumsel, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 72 jam pascakejadian. Dede kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa. “Kami tidak berhenti di satu kasus. Ini bisa jadi bagian dari pola kejahatan yang lebih luas,” tambah Kapolda.
🔴 Peringatan untuk Publik
- Jangan lakukan transaksi pribadi tanpa pengawasan.
- Hindari pertemuan di waktu yang tidak wajar.
- Verifikasi identitas dan niat calon pembeli sebelum bertemu.
- Laporkan segera jika ada gelagat mencurigakan.
Kasus ini menjadi pengingat keras: keluguan bisa menyamar sebagai kejahatan. Di era digital, kehati-hatian bukan pilihan—melainkan keharusan. (NN)







Tidak ada komentar:
Write komentar