Sports

.

Rabu, 08 Oktober 2025

Video : Alasan Menteri Keuangan Pangkas Anggaran Daerah: Serapan Rendah, Belanja Tak Tepat

 

RK NewsJakarta, 8 Oktober 2025 — Pemerintah pusat resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026. Dari Rp919,9 triliun di tahun 2025, TKD turun menjadi Rp693 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemangkasan ini sebagai koreksi atas pola belanja daerah yang dinilai tidak efisien dan sering tidak sesuai peruntukan.

“Banyak anggaran daerah tidak terserap, dan yang terserap pun sering digunakan untuk belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. Ini bukan soal besar kecilnya dana, tapi soal kualitas belanja,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.

Pemerintah menyoroti rendahnya serapan anggaran di berbagai daerah. Dana transfer yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru mengendap di kas daerah hingga triwulan ketiga. Ketika digunakan, sebagian besar hanya untuk belanja rutin seperti gaji, perjalanan dinas, dan pengadaan yang tidak menyentuh kebutuhan publik.

Selain itu, banyak program daerah tidak sinkron dengan prioritas nasional. Ada tumpang tindih, bahkan duplikasi dengan program kementerian. Pemerintah menilai ini sebagai bentuk alokasi yang tidak tepat dan tidak produktif.

Meski TKD dipangkas, pemerintah menegaskan bahwa program pusat untuk daerah justru meningkat, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. Artinya, kontrol anggaran kini lebih banyak di tangan kementerian teknis, bukan pemerintah daerah.

Sejumlah kepala daerah menyampaikan keberatan. Gubernur Jambi menyebut pemangkasan ini berisiko mengganggu layanan dasar. “Kami akui serapan belum maksimal, tapi pemangkasan drastis bisa memperburuk pelayanan publik,” ujarnya.

Namun, pemerintah membuka peluang penambahan TKD jika daerah menunjukkan perbaikan dalam serapan dan tata kelola. “Kami tidak menutup pintu. Tapi daerah harus berubah. Tidak bisa lagi hanya menunggu transfer,” tegas Purbaya. (NN)









Tidak ada komentar:
Write komentar