Sports

.

Senin, 27 Oktober 2025

Peradi Jambi Jadwalkan Pengangkatan dan Sumpah Advokat Awal November 2025

 

RK News - Jambi — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jambi mengumumkan bahwa prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat akan dilaksanakan pada awal November 2025. Kegiatan ini akan berlangsung di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi.


Ketua DPC Peradi Jambi, Muhammad Syahlan Samosir, menyampaikan bahwa sejumlah calon peserta masih dalam proses melengkapi dokumen persyaratan. “Ada beberapa calon advokat yang berkasnya belum lengkap. Kami minta agar segera dilengkapi dan diserahkan ke Pengadilan Tinggi Jambi,” ujarnya.


Pengangkatan dan sumpah advokat merupakan tahapan akhir sebelum seorang calon advokat resmi menjalankan profesinya di bawah naungan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Proses ini juga menjadi syarat mutlak untuk memperoleh kartu tanda advokat dan hak beracara di pengadilan.


Persyaratan administratif yang wajib dipenuhi antara lain:

- Surat keterangan magang dari kantor hukum,

- Ijazah pendidikan hukum,

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),

- Surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS atau TNI/Polri,

- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Peradi dan Pengadilan Tinggi.


DPC Peradi Jambi mengimbau seluruh calon peserta untuk aktif berkoordinasi dan memastikan kelengkapan berkas agar tidak menghambat proses pelantikan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui sekretariat DPC Peradi Jambi atau kanal resmi organisasi. (Red)








Tidak ada komentar:
Write komentar