Sports

.

Selasa, 23 Juni 2015

Soal Kincay Plaza, Pemkot Sungaipenuh Siap Membayar

 

PEMAKAS-POSTKOTA, SUNGAIPENUH - Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) akhirnya berbicara terkait adanya ketetapan harga aset Kincai Plaza oleh Bupati Kerinci.
Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Kerinci mengatakan, Pemkot Sungaipenuh harus membayar sebesar Rp 30 miliar kepada Pemkab Kerinci, jika menginkan aset Kincai Plaza.
Terkait itu, Walikota Sungaipenuh mengatakan, Pemkot Sungaipenuh siap membayar aset Kincai Plaza berapapun jumlahnya, asalkan penetapan harga itu berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun jika tidak, kata dia, Pemkot Sungaipenuh tidak bersedia membayar mahar tersebut.
"Tidak masalah berapapun jumlah yang harus kita bayar, namun harus ada persetujuan BPK. Jika tidak, kita tidak bersedia," beber AJB.
Alasannya, kata AJB, pihaknya tidak mau di kemudian hari uang puluhan miliar yang dibayar Pekot ke Pemkab Kerinci itu malah menjadi temuan BPK.
"Kalau nanti bermasalah, yang kena kan Pemkot dan Pemkab, sama-sama kena," cetus Walikota.
"Kalau memang ada persetujuan BPK, kita siap berapapun, termasuk untuk aset-aset produktif milik Pemkab Kerinci lainnya yang berada di wilayah Kota Sungaipenuh," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan, jika Pemkot Sungaipenuh ingin segera mengambil alih Kincai Plaza, maka Pemkot harus membayar Rp 30 miliar ke Pemkab Kerinci.
"Itu mesti dibayar Kota ke Kabupaten. Itu utang Kabupaten dulu, kalau Pemkot mau cepat kita serahkan, maka harus bayar Rp 30 M itu," ucapnya, beberapa waktu lalu ketika dikomfirmasi.
Disebutkannya, dalam penyerahan aset ke Pemkot Sungaipenuh sebenarnya tidak ada persoalan, yang penting jelas, sehingga tidak terjadi masalah kedepannya bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
"Bagi kita tidak ada persoalan, yang penting nilainya jelas," tegasnya. (mko)

Tidak ada komentar:
Write komentar