PEMAKAS-POSTKOTA, SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh H Asafri Jaya Bakri, bebebepa waktu lalu kembali menghadirkan sebuah prestasi membanggakan yang layak mendapat apresiasi tinggi untuk nama baik Kota Sungaipenuh.
Dibawah Kepemimpinan Walikota yang akrab disapa AJB itu, Kota
Sungaipenuh berhasil kembali
merebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam pengelolaan
keuangan daerah yang diberikan oleh BPK RI setelah melakukan pemeriksaan atas laporan
keuangan pemerintah daerah. Kota Sungai Penuh sebelumnya juga berhasil meraih opini
WTP pada tahun anggaran 2013 lalu.
Keberhasilan Kota SungaiPenuh meraih opini WTP diumumkan secara
resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Dra Eliza, MM, Ak, CA, pada
acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014 di
kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (29/5) beberapa waktu
lalu.
Kepala BPK
RI Perwakilan Provinsi Jambi, Dra Eliza, MM, Ak, CA, dalam sambutannya,
menyampaikan ucapan selamat kepada Walikota Sungai Penuh atas keberhasilan meraih
opini WTP.“Terus tingkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara
guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,”
sebutnya. “Pertahankan WTP,” sambung Eliza.
Sementaraitu,
Walikota H Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih
atas bimbingan dari BPK RI Perwakilan Jambi sehingga Pemerintah Kota Sungai
Penuh berhasil meraih opini WTP. “Kita berterimakasih kepada tim BPK yang telah
membimbing kami selama ini. Perbaikan terhadap pengelolaan keuangan akan terus
kami perhatikan dan lakukan,” sebutWalikota.
Ditegaskan Walikota,
predikat WTP sangat diperlukan pemerintah daerah, disamping untuk mewujudkan
clean government, apresiasi lembaga nasional dan internasional sangat ditentukan
oleh predikat dalam pengelolaan keuangan daerah.(mko)






Tidak ada komentar:
Write komentar